PINRANG-MAKASSARPENA.ONLINE. Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang menangkap Jeki alias Ramli warga Kampung Maung Desa Buttu Sawe Kecamatan Duampanua , Karena diduga mencuri 3 ekor sapi betina
Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris mengatakan, berbekal laporan seorang petani di Desa Kaballangan Kecamatan Duampanua, terkait kehilangan sapi peliharaannya, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
” Dari hasil penyelidikan itu, diduga kuat pelaku pencurian ternak dilakukan oleh Jeki,” kata Aris, Kamis 11/02/2021.
Sehingga lanjut dia, petugas bergerak ke Kampung terduga pelaku di Kampung Maung Desa Buttu Sawe dan pelaku diciduk di rumahnya.
Menurut Aris, dari hasil introgasi , pelaku mengakui telah mengambil 3 ekor sapi milik korban dengan cara mengikutkan sapi korban ke kawanan sapi miliknya, hingga sampai di rumahnya. Sesampai di rumahnya, sapi sapi itu kemudian dijual.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, pelaku saat ini diserahkan ke penyidik untuk di proses. (ys)