PINRANG-MAKASSARPENA.ONLINE. Seorang Pemuda, Sofyan alias FianWarha Tassokkoe terekam CCTV mencuri puluhan senjata tajam jenis parang, tombak, clurik hingga badik, termasuk loadspeaker di sebuah warung.
Kanit Resum Polres Pinrang Iptu Sukri mengatakan, pemuda itu merupakan resedivis yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan kelas II B Pinrang. ” Sebelumnya pelaku sudah dua kali mendekam di Lapas karena mencuri motor,” kata dia di ruang kerjanya Jumat 5/2/2021.
Pelaku kata dia melakukan aksinya pada 31 Januari dan terekam CCTV yang ada di warung tersebut. Pelaku beraksi saat dini hari ketika pemilik warung itu terlelap.
Pelaku lanjut dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan dari petugas, sehingga dengan sangat terpaksa kita lakukan tindakan terukur.
Didepan petugas lanjut Sukri, pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian di warung itu dan mengambil sejumlah senjata tajam.
Pelaku saat ini, mendekam di sel Mapolres untuk menunggu proses hukum selanjutnya.(ys)