PINRANG-MAKASSARPENA.ONLINE, Pemerintah Desa Leppangang bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Leppangang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, melaksanakan musyawarah Desa bertempat di kantor Desa Leppangang, dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Des) Leppangang tahun anggaran 2021, Senin (16/11/2020).
Penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa, pembentukan tim penyusun RKP Desa, pencermatan pagu dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, pencermatan ulang penyusunan rancangan RKP Desa dan kegiatan penetapan RKP Des, Desa leppangang tahun 2021.
Musyawarah Penetapan RKP Des tahun 2021, dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Patampanua Ismail, Kepala Desa Leppangang Abbas Paduai,SE, Ketua BPD Desa Leppangang Mansyur, S.Ag, pendamping Desa Leppangang Alpiani ,ST, Babinkamtibmas, Iptu. Muh. Nasir, Kepala Puskesmas Leppangang, serta sekdes leppangang Maslang, SH beserta unsur perangkat Desa Leppangang.
Menurut Kepala Desa Leppangang Abbas Paduai, SE, musyawarah Desa dan penetapan RKP Des dengan materi yang dibahas dalam musyawarah Desa yakni, Rancangan RKP tahun 2021, Rancangan Daftar usulan RKPDes tahun 2021 dan Menetapkan Rancangan RKP Desa tahun 2021.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah Desa.
” Terima kasih kepada anggota BPD dan peserta rapat serta semua warga Desa Leppangang yang telah sama-sama ikut serta mendukung program pembangunan di Desa Leppangang, semoga kedepannya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik,” ucap Kades Leppangang.
Sambungnya, penyusunan RKP Desa melalui musyawarah Desa dan penetapan RKP Des dan indikator tersebut diatas merupakan hal yang bisa membuat perencanaan kerja pemerintah Desa agar bisa lebih maksimal. (Ys)