PINRANG-MAKASSARPENA.CO.ID, Sejumlah masyarakat kelurahan Bittoeng kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang, pada hari Jumat (11/09/2020), mendatangi kantor DPRD Pinrang untuk rapat dengar pendapat terkait pemberhentian kepala lingkungan Bittoeng kelurahan Bittoeng.
Hearing tersebut di terima oleh Komisi I DPRD Pinrang , hearing ini dipimpin ketua Komisi I , M. Syahrul Sarman dan dihadiri Kabag Hukum pemda Pinrang Yosep Pao, SH, serta anggota Komisi I DPRD Pinrang.
Dalam hearing tersebut salah satu dari perwakilan masyarakat kelurahan Bittoeng, menyampaikan aspirasinya terkait SK pemberhentian sebagai kepala lingkungan Bittoeng dari camat Duampanua dengan nomor: 09/tahun – 2020/ tanggal 07/Agustus 2020.
Menurutnya, terkait surat tersebut pada prinsipnya bapak Abd.Rahim Kilu sama sekali tidak keberatan untuk berhenti, tetapi keluarnya SK secara tiba-tiba tanpa koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya, tidak lazim dan janggal sehingga memancing reaksi keras dari sebagian besar masyarakat.
Sementara ketua Komisi I DPRD Pinrang Syahrul Sarman, terkait pemecatan itu akan mencoba menfasilitasi pertemuan kedua belah pihak antara Pak camat dan lingkungan, agar kita mengetahui betul apa yang mendasari pencopotan tersebut. (ys)