Pinrang,MP Online — Pemerintah kabupaten Pinrang menyiapkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak Covid -19.
” Warga yang terdampak virus Corona mendapat bantuan jaring pengaman sosial berupa bahan pangan pokok dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial kabupaten Pinrang.
Kadis sosial menuturkan, ada 5,433 keluarga penerima berdasarkan data pada Dinas Sosial dari kelurahan.
Untuk memastikan bantuan tersebut berjalan dengan baik dan tepat sasaran, pelaksanaannya ada pendampingan dari kejaksaan.



Menurut Plt kadis Sosial kabupaten Pinrang, yang di konfirmasi bantuan JPS terdiri dari enam jenis bahan pokok yaitu 10 kilogram beras, 1 dos mie instan kaldu, 3 kilogram gula pasir, 2 kilogram minyak goreng merek tawon, 3 kaleng susu cap enak, serta 2 botol kecil sirup ABC.
Berdasarkan hasil pengecekan harga di toko penyedia barang dan jasa toko mitra manis, dari enam jenis bahan pokok setiap paket bantuan pangan pokok senilai Rp 288 ribu.
Menurut Plt kadis Sosial A. Patajangi di konfirmasi melalui ponsel wa nya Jumat (24/07/2020) mengatakan enam jenis bahan pokok yang diterima, kalau harga barang yang dihitung tidak sampai Rp 300 ribu, harga keseluruhannya tidak mencapai Rp 300 ribu sesuai dengan RAB yang ada,” ungkapnya.
Lanjut kadis Sosial anggaran JPS kabupaten Pinrang, sebanyak 1, 8 M, termasuk pembelian barang dan transportasi yang dia kelola. Anggaran itu sudah dibelanjakan sebesar 1,5 M lebih sisanya masih ada sekitar 200 jt lebih,” kata kadis. (Ys/Redaksi)