Pinrang, MP Online — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat Paripurna penetapan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Rabu, 15/07/2020. Rapat paripurna berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Pinrang.
Hadir dalam acara yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.Muhtadin, Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos dan para wakil ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, Sekda Pinrang, Ir. Budaya, M.Si serta sekwan DPRD Pinrang, Drs.Chanra Yasin, MM.
Menurut ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin dalam kata pengantarnya, mengenai ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, bahwa pengambilan keputusan sesuai dengan mekanisme pada tingkat I sudah dilakukan, dan sesuai dengan pasal 74 Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018, bahwa pada pembicaraan tingkat II ini, keputusan dalam rapat paripurna didahului dengan penyampaian laporan pimpinan gabungan komisi yang berisi pendapat akhir dan hasil pembahasan.



Sementara itu Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos dalam kata sambutannya menjelaskan, bahwa dalam pembahasan atas ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 itu memerlukan waktu, fikiran dan energi hingga penandatanganan persetujuan bersama, hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, olehnya itu atas nama pemerintah daerah kabupaten Pinrang, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja sama, sehingga kegiatan yang dilaksanakan semuanya dapat berjalan lancar.
Sekiranya kemitraan yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif semakin meneguhkan tekad dan kerjasama dalam upaya perbaikan, peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat kabupaten Pinrang.
” Masukan dan saran tanggapan anggota DPRD merupakan evaluasi penyempurnaan atas permasalahan yang terjadi selama ini, kepada para kepala OPD selaku penanggung jawab setiap program dan kegiatan pada masing-masing lingkup kerjanya supaya hal tersebut menjadi perhatian yang serius untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang berjalan,” ungkap Bupati Pinrang. (Ys/Redaksi)